6 perkara yang dapat membatalkan wudhuk, yang ke empat banyak orang yang kurang pahami



Yang membatal kan wudhuk ada enam perkara:

1. Keluar salah satu dua jalan.

Maksud salah satu dua jalan adalah qubul dan zubur, misal nya kencing, mazi, wadi dan tidak membatal kan wudhuk bila keluar mani.

2. Tidur yang tiada tetap kedudukannya.

Ini kedudukan nya saat orang tidur secara duduk, bila tidur terlengtang atau berbaring maka secara otomatis wudhuk nya tetap batal.

3. Hilang akal

Hilang akal boleh dengan sebab mabuk, sakit, pitam dan gila.

4. Menyentuk kulit laki-laki dan perempuan

Kedudukan batal wudhuk menyentuk kulit lawan jenis adalah orang orang yang ajnabi,
Ajnabi ini adalah orang orang yang boleh menikahi,
Sangat keliru orang-orang yang menyentuh istri atau suami yang beranggapan tidak batal wudhuk. Ini salah. Karna tetap batal wudhuk.

5. Menyentuk farji adami

Ini adalah sudah maklum, cuma maksud adalah alat kelamin laki-laki dan perempuan.

6. Menyentuk halqah zubur.

Halqah zubur adalah gelang tempat keluar berak.

Semoga bermamfaat 
Ada yang salah harap di perbaiki

Refensi kitab QAYAH WA TAQRIB hal 6 cerakan baru

Popular posts from this blog

Rukun wudhuk 6 perkara, 2 kering 4 basah yang gak bisa seperti babi nabrak daun birah

3 ilmu yang wajib dipelajari, yang pertama sedikit yang bisa

rukun islam, rukun iman